Survei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Survei Kepuasan Masyarakat ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip:
Transparan Hasil survei kepuasan masyarakat harus dipublikasikan dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Partisipatif Dalam melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat harus melibatkan peran serta masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan hasil survei yang sebenarnya.
Akuntabel Hal-hal yang diatur dalam Survei Kepuasan Masyarakat harus dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara benar dan konsisten kepada pihak yang berkepentingan berdasarkan kaidah umum yang berlaku.
Berkesinambungan Survei Kepuasan Masyarakat harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan untuk mengetahuiperkembangan peningkatan kualitas pelayanan.
Keadilan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat harus menjangkau semua pengguna layanan tanpa membedakan status ekonomi, budaya, agama, golongan dan lokasi geografis serta perbedaan kapabilitas fisik dan mental.
Netralitas Dalam melakukan Survei Kepuasan Masyarakat, Surveyor tidak boleh mempunyai kepentingan pribadi, golongan dan tidak berpihak.
Berikut adalah Capaian Survey Kepuasan Masyrakat terhadap Pelayanan di Puskesmas Goranggareng Taji :
Terima Kasih untuk segenap Masyarakat yang telah memberikan penilaian baik terhadap kinerja kami. Semoga Puskesmas Goranggareng Taji bisa memberikan kenyamanan, keamanan, kemudahan akses serta pembiayaan kesehatan yang murah dan terjangkau bagi masyarakat. #StaySafe # StayHealthy