Info Penting untuk seluruh #TonggoGogata
Berdasarkan Surat Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Nomor 800.1.11/655/403.103/2026 tanggal 4 Maret 2026 tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di UPTD Puskesmas se-Kabupaten Magetan, terdapat perubahan hari kerja dan jam pelayanan di Puskesmas.
Per tanggal 01 April 2026, Puskesmas hadir selama 5 hari kerja. Eitss, tidak perlu khawatir akan mengurangi durasi pelayanan ya, karena 5 hari kerja artinya waktu pelayanan di Puskesmas jadi LEBIH PANJANG setiap harinya 🤩
Terus, kalau ada kejadian darurat pada saat weekend gimana dong min?
Tenang #TonggoGogata , pelayanan UGD, Rawat Inap, dan Persalinan (PONED) TETAP BUKA 24 JAM setiap harinya!
Yuk langsung cek detail informasi Jam Kerja & Pelayanan Puskesmas di postingan mimin di atas. Jangan lupa catat dan bagikan info penting ini ke seluruh circle mu ya 😉
Salam,
Stay Safe, Stay Healthy




