Klater 5 atau disebut juga dengan Lintas klaster adalah pelayanan kesehatan yang dilaksanakan untuk mendukung pemberian paket pelayanan pada klaster ibu dan anak (klaster 2),
klaster usia dewasa dan lanjut usia (klaster 3), serta klaster penanggulangan penyakit menular (klaster 4) di Puskesmas. Tujuan dibentuk Lintas Klaster di Puskesmas dalam ruang lingkup Integrasi Layanan Primer (ILP) adalah sebagai berikut :

  1. Memastikan ketersediaan dan kelancaran pelayanan di Puskesmas
  2. Mendukung pelayanan yang terintegrasi dan komprehensif
  3. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan di Puskesmas 

Beberapa pelayanan yang termasuk dalam cakupan Lintas Klaster di Puseksmas Goranggareng Taji adalah sebagai berikut :

  • Pelayanan gawat darurat

Pelayanan gawat darurat di Puskesmas Goranggareng Taji meliuti pelayanan triase, survei primer (Penilaian awal, resusitasi dan stabilisasi),  survei sekunder (Pemeriksaan lanjutan sesuai kebutuhan), tata laksana definitif (Penanganan/pemberian tindakan terakhir untuk menyelesaikan permasalahan setiap Pasien), dan pelayanan rujukan pasien ke FKRTL.

  • Pelayanan kefarmasian

Penyelenggaraan Pelayanan Kefarmasian mengatur tentang Pengelolaan sediaan farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan Pelayanan Farmasi Klinis. Tujuan dari pengaturan tersebut untuk : meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian, menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian, melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien.

  • Pelayanan laboratorium

Pelayanan laboratorium mendukung penegakan diagnostik pada klaster siklus hidup dan surveilans pada klaster penanggulangan penyakit menular. Laboratorium Puskesmas merupakan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tingkat 1 yang berjejaring dengan Laboratorium Kesehatan Masyarakat di tingkat selanjutnya. Fungsi Laboratorium di Puskesmas meliputi:
a. Pemeriksaan laboratorium terhadap spesimen klinis yang berasal dari manusia di wilayah kerja Puskesmas
b. Pemeriksaan laboratorium sampel lingkungan, vektor, dan Binatang Pembawa Penyakit (BPP) di wilayah kerja Puskesmas
c. Surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan berbasis laboratorium serta respon kejadian luar biasa/kedaruratan kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas;
d. Melakukan pengelolaan dan analisis data laboratorium kesehatan di wilayah kerja Puskesmas
e. Melakukan komunikasi dengan pengelola program dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

  • Pelayanan kesehatan gigi dan mulut

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut adalah setiap penyelenggaraan Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan gigi dan mulut perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat secara paripurna, terpadu dan berkualitas. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut secara komprehensif dengan memperhatikan kekhususan kebutuhan penanganan pada ibu hamil, anak, dan remaja termasuk pada penyandang disabilitas yang dilakukan oleh nakes di Puskesmas dan Pustu serta kader Posyandu sesuai dengan kewenangannya.

  • Pelayanan Rawat Inap

Pelayanan rawat inap di puskesmas goranggareng taji digunakan untuk pasien terdiri dari rawat inap pasien yang dirujuk dari pelayanan klaster 3 dan UGD serta pelayanan persalinan. Dalam memberikan Pelayanan rawat inap yang optimal Puskesmas perlu memenuhi SDM, sarana prasarana, obat dan bahan medis habis pakai, dan alat kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sumber : Buku Pedoman Kerja Puskesmas Klaster IV oleh Kementerian Kesehatan tahun 2025